Cara Menjadi Anggota

Ketentuan Menjadi Anggota Baru

  1. Sudah mengikuti kegiatan Edukasi Dasar Wajib (EDW) secara penuh bagi calon anggota di atas 18 (delapan belas) tahun.
  2. Usia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun saat mendaftar.
  3. Berdomisili tetap dalam wilayah pengembangan CU Mekar Kasih.
  4. Mengisi formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota (SPMA).
  5. Melampirkan 1(satu) lembar fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan atau surat keterangan domisili dari pemerintah yang berlaku, serta pas photo ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar.
  6. Bersedia membayar biaya administrasi pendaftaran sebagai berikut:

Dibayar secara tunai

  1. Uang Pangkal : Rp25.000 ,- (dibayar sekali selama menjadi anggota)
  2. Dana Solidariras kesehetan : Rp25.000,- (dibayar sekali setiap tahun) 
  3. Dana Sikamaseang   : Rp100.000,- (dibayar sekali setiap tahun) 
  4. Dana Solidaritas Bencana : Rp10.000,- (dibayar sekali setiap tahun) 
  5. Simpanan Wajib : Rp20.000,- (dibayar sekali setiap bulan)

Dapat disetor tunai atau melalui PMT
(Pinjam Modal Tabungan)

  1. Dana Gedung : Rp100.000,- (dibayar sekali selama menjadi anggota)
  2. Simpanan Pokok : Rp1.000.000,- (disetor sekali selama menjadi anggota)
  3. Simpanan Jagona : Rp500.000,- (penyetoran perdana minimal, kecuali tunai Rp500.000,-)
  4. Simpanan Darurat : Rp100.000,- (penyetoran perdana minimal)
  5. Simpanan Simak        : Rp100.000,- (penyetoran perdana minimal)
  6. Simpanan Singara     : Rp25.000,- (penyetoran perdana minimal)
    TOTAL                            : Rp.1.825.000,-  
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com