Cara Menjadi Anggota

Ketentuan Menjadi Anggota Baru

  1. Wajib mengikuti kegiatan Edukasi Dasar Wajib (EDW).
  2. Usia maksimal 55 tahun saat mendaftar.
  3. Berdomisili tetap dalam wilayah pengembangan CU Mekar Kasih.
  4. Mengisi formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota (SPMA).
  5. Melampirkan 1(satu) lembar fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan atau surat keterangan domisili dari pemerintah yang berlaku, serta pas photo ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar.
  6. Bersedia membayar biaya administrasi pendaftaran sebagaiberikut:

Dibayar secara tunai

  1. Uang Pangkal : Rp25.000 ,- (dibayar sekali selama menjadi anggota)
  2. Dana Solidariras kesehetan : Rp25.000,- (dibayar sekali setiap tahun) 
  3. Dana Sikamaseang   : Rp100.000,- (dibayar sekali setiap tahun) 
  4. Dana Solidaritas Bencana : Rp10.000,- (dibayar sekali setiap tahun) Simpanan Wajib : Rp20.000,- (dibayar sekali setiap bulan)

Dapat disetor tunai atau melalui PMT
(Pinjam Modal Tabungan)

  1. Dana Gedung : Rp100.000,- (dibayar sekali selama menjadi anggota)
  2. Simpanan Pokok : Rp1.000.000,- (dibayar sekali selama menjadi anggota)
  3. Simpanan Jagona : Rp500.000,- (Pembayaran perdana minimal)
  4. Simpanan Darurat : Rp100.000,- (Pembayaran perdana minimal)
  5.   Simpanan Simak        : Rp100.000,- (Pembayaran perdana minimal)
  6.  Simpanan Singara     : Rp25.000,-(Pembayaran perdana minimal)
  7. TOTAL                            : Rp.1.825.000,-  
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com