
Ketentuan Menjadi Anggota Baru
- Sudah mengikuti kegiatan Edukasi Dasar Wajib (EDW) secara penuh bagi calon anggota di atas 18 (delapan belas) tahun.
- Usia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun saat mendaftar.
- Berdomisili tetap dalam wilayah pengembangan CU Mekar Kasih.
- Mengisi formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota (SPMA).
- Melampirkan 1(satu) lembar fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan atau surat keterangan domisili dari pemerintah yang berlaku, serta pas photo ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar.
- Bersedia membayar biaya administrasi pendaftaran sebagai berikut:
Dibayar secara tunai
- Uang Pangkal : Rp25.000 ,- (dibayar sekali selama menjadi anggota)
- Dana Solidariras kesehetan : Rp25.000,- (dibayar sekali setiap tahun)
- Dana Sikamaseang : Rp100.000,- (dibayar sekali setiap tahun)
- Dana Solidaritas Bencana : Rp10.000,- (dibayar sekali setiap tahun)
- Simpanan Wajib : Rp20.000,- (dibayar sekali setiap bulan)
Dapat disetor tunai atau melalui PMT
(Pinjam Modal Tabungan)
- Dana Gedung : Rp100.000,- (dibayar sekali selama menjadi anggota)
- Simpanan Pokok : Rp1.000.000,- (disetor sekali selama menjadi anggota)
- Simpanan Jagona : Rp500.000,- (penyetoran perdana minimal, kecuali tunai Rp500.000,-)
- Simpanan Darurat : Rp100.000,- (penyetoran perdana minimal)
- Simpanan Simak : Rp100.000,- (penyetoran perdana minimal)
- Simpanan Singara : Rp25.000,- (penyetoran perdana minimal)
TOTAL : Rp.1.825.000,-